BERAU, IT-news.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Berau direncanakan berlangsung pada November atau Desember 2026.

 

Dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinsos Berau, Harjupri menjelaskan saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih melakukan verifikasi data calon penerima sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Harjupri, mengatakan penyaluran BLT tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan disalurkan setiap triwulan, tahun ini penyaluran direncanakan sekaligus pada akhir tahun.

 

Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian data penerima yang kini harus disinkronkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Calon penerima BLT harus masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5.

 

“Sekarang usulan itu harus kita sinkronisasi dengan DTSN. Jadi, seluruh usulan itu harus masuk desil 1 sampai 5. Itu perbedaannya dengan tahun sebelumnya,” jelasnya, Senin (12/10).

 

Ia menyebutkan, jumlah calon penerima saat ini masih dalam proses verifikasi. Namun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari seribu penerima, jumlahnya diperkirakan berkurang hingga hampir separuh. Penurunan tersebut terjadi karena penetapan penerima harus mengikuti kriteria dalam DTSN.

 

“Tidak semua warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan otomatis kembali menerimanya,” ungkapnya.

 

Harjupri menjelaskan, penggunaan DTSN mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) yang mulai diterapkan pada 2026. Kebijakan tersebut mengatur agar program pemerintah, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN dan BUMD, mengacu pada data tersebut.

 

Selain perubahan kriteria penerima, terdapat penyesuaian dalam mekanisme administrasi pencairan. Jika sebelumnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dapat dilakukan secara kolektif, kini harus diproses untuk setiap penerima secara individual.

 

Dari sisi besaran bantuan, BLT tahun ini ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan atau Rp3,6 juta untuk 12 bulan.

 

“Penerimanya masih proses, karena hari ini masih verifikasi terkait dengan data. Kalau datanya sudah final dan usulan sudah masuk DTSN desil 1 sampai 5, nanti dibuatkan SK Bupati. Setelah masuk SK Bupati, baru jumlah penerimanya bisa dipastikan,” pungkasnya.