TANJUNG REDEB – Penerapan sistem parkir non tunai menggunakan kartu elektronik di Pasar Adji Dilayas menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyebut kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang apabila berdampak pada penurunan jumlah pengunjung dan merugikan pelaku usaha di kawasan pasar.
Gideon mengakui bahwa secara konsep teknologi parkir non tunai merupakan langkah maju. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi.
“Teknologinya memang bagus, kita akui. Cuma ketika ingin memaksakan seketika masyarakat langsung menggunakan teknologi tersebut, paling tidak butuh waktu,” ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD (24/02/26).
Ia menilai, kebijakan yang baik tetap harus disesuaikan dengan pola kebiasaan masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya justru menimbulkan rasa tidak nyaman atau menjadi hambatan bagi pengunjung, maka evaluasi menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.
“Ketika dampaknya bagi masyarakat dan juga bagi pelaku ekonomi yang di sana kurang bagus, dampak yang kita dapatkan kurang maksimal ya untuk apa dipaksakan. Nanti kita tinjau ulang,” tegasnya.
Gideon juga menyoroti bahwa meskipun pengelola telah membagikan kartu secara gratis, hal tersebut belum tentu menjamin masyarakat akan langsung terbiasa menggunakan sistem tersebut.
“Biarpun diberikan gratis, kalau yang menggunakan tidak biasa atau tidak bisa, itu tetap jadi masalah,” pungkasnya.
Gideon, lanjutnya, akan mengevaluasi kebijakan tersebut apabila keluhan dari pedagang dan pengguna jasa parkir terus bermunculan. Evaluasi bisa berupa perbaikan sistem, peningkatan edukasi kepada masyarakat, atau peninjauan ulang kebijakan penerapannya. (atrf)

