Samarinda — Pemeriksaan kelayakan kapal penumpang di Dermaga Sungai Kunjang, Samarinda, menemukan puluhan jaket pelampung dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai.
Temuan itu didapat saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Dishub Kalimantan Timur melakukan ramp check terhadap moda transportasi sungai, Kamis (12/3/2026).
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan armada transportasi sungai menjelang arus mudik Lebaran.
“Kami sudah melakukan ramp check bersama KSOP dan Dishub Provinsi di Dermaga Sungai Kunjang. Ada dua kapal yang diperiksa, yaitu rute Samarinda–Melak Kutai Barat dan Samarinda–Long Bagun Mahakam Ulu,” kata Manalu.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat keselamatan yang tidak berfungsi dengan baik. Pada kapal jurusan Samarinda–Melak, sedikitnya 14 jaket pelampung ditemukan rusak, terutama pada bagian resleting dan pengait.
Sementara pada kapal rute Samarinda–Long Bagun, petugas juga menemukan sekitar 17 jaket pelampung yang kondisinya tidak layak digunakan.
“Kami sudah mengimbau pemilik kapal dan nahkoda untuk rutin memelihara alat keselamatan. Tadi kami temukan ada yang berdebu, bahkan ada telur cicaknya. Artinya selama ini tidak ada perawatan rutin,” ujar Manalu.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas kecelakaan kapal KM Dahlia F-3 yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga pengawasan terhadap keselamatan pelayaran perlu diperketat.
Selain alat keselamatan, petugas juga memeriksa kondisi muatan kapal. Manalu menyebut praktik mengangkut barang di atas atap kapal yang sebelumnya kerap ditemukan kini sudah tidak terlihat lagi.
“Kami apresiasi karena dalam pemeriksaan tadi tidak ada lagi muatan di atas atap kapal. Muatan di atas sangat berbahaya bagi stabilitas kapal saat berlayar,” katanya.
Dishub juga mengingatkan pengusaha kapal agar disiplin terhadap kapasitas penumpang yang tercantum dalam manifes keselamatan. Jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Manalu menegaskan jumlah alat keselamatan di kapal bahkan harus melebihi kapasitas penumpang untuk mengantisipasi kondisi darurat.
“Kalau kapasitas kapal 100 orang, minimal harus tersedia 125 jaket pelampung. Tujuannya agar saat terjadi kondisi darurat penumpang tidak panik atau berebut alat keselamatan,” ujarnya.(*)

