TANJUNG REDEB – Keberadaan relawan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Berau memiliki peran yang sangat krusial. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kelompok relawan memiliki klasifikasi, tupoksi, dan instansi pembina yang berbeda-beda.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmatan Berau, Nofian Hidayat, memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis relawan tersebut guna memperjelas koordinasi di lapangan.
“Kita harus melihat relawan mana yang dimaksud, karena masing-masing memiliki wadah dan produk hukum yang berbeda,” ujar Nofian, Jumat (27/3).
Tiga Pilar Relawan Penanggulangan Bencana
Nofian menjabarkan ada tiga kategori utama relawan yang aktif di wilayah Kabupaten Berau dan Kalimantan Timur pada umumnya:
Masyarakat Peduli Api (MPA): Kelompok ini difokuskan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). MPA merupakan “produk” atau bentukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi.
Desa Tangguh Bencana (Destana): Relawan Destana berfokus pada mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa secara umum. Kelompok ini berada di bawah naungan BPBD Provinsi.
Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR): Berbeda dengan MPA, REDKAR dikhususkan untuk menangani kebakaran pemukiman. Kelompok relawan ini merupakan binaan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan).
Pentingnya Identitas Relawan
Nofian menekankan bahwa pemilahan ini penting agar distribusi bantuan, pelatihan, dan instruksi saat terjadi keadaan darurat tepat sasaran. Ia berharap dengan adanya kejelasan ini, koordinasi antarinstansi dan antar-relawan dapat berjalan lebih solid, terutama saat memasuki musim yang rawan kebakaran.
“Setiap relawan memiliki area tugas masing-masing. Dengan memahami perbedaannya, kita bisa bergerak lebih efektif dalam menyelamatkan masyarakat dan aset daerah,” pungkasnya.(akti)

