BERAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter di tingkat puskesmas. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum masuk kategori kritis.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Berau, Sitti Zakiah, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kekurangan tenaga dokter adalah adanya program regenerasi dokter spesialis. Dalam program tersebut, dokter umum yang telah mengabdi minimal dua tahun diberi kesempatan melanjutkan pendidikan spesialis.
“Banyak dokter kami yang melanjutkan pendidikan spesialis dan saat ini masih menempuh pendidikan. Ini tentu berdampak pada berkurangnya tenaga di puskesmas,” ujarnya.
Di sisi lain, pengangkatan tenaga baru tidak dapat dilakukan secara leluasa karena terbentur regulasi, khususnya larangan pengangkatan tenaga honorer. Sementara itu, dokter yang melanjutkan pendidikan masih dalam proses studi sehingga belum dapat kembali bertugas.
Berbeda dengan tenaga dokter, Sitti menyebut ketersediaan tenaga kesehatan lain seperti perawat, bidan, analis kesehatan, dan apoteker relatif mencukupi. Namun, kekosongan masih terjadi pada tenaga dokter gigi di beberapa puskesmas, seperti Tubaan.
“Kami sudah mengajukan kebutuhan ke pusat, tetapi mekanisme saat ini melalui seleksi CPNS. Formasi memang dibuka, tetapi peserta yang lulus memiliki hak memilih lokasi penempatan,” jelasnya.
Menurutnya, minimnya minat tenaga kesehatan untuk memilih lokasi tertentu menjadi kendala tersendiri. Beberapa wilayah seperti Tubaan cenderung kurang diminati karena dianggap kurang familiar, meskipun aksesnya sebenarnya cukup terjangkau. Sebaliknya, daerah seperti Maratua lebih diminati karena sudah dikenal sebagai destinasi wisata.
“Akibatnya, formasi di beberapa puskesmas tetap kosong karena tidak dipilih oleh peserta,” tambahnya.
Meski terjadi kekurangan tenaga, Dinas kesehatan berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan,baik pemenuhan sarana prasarana,alkes dan obat obatan rutin yang memudahkan akses layanan bagi masyarakat terutama di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Untuk mengatasi hal ini, Dinkes Berau terus berupaya berkoordinasi dengan BKPSDM dan Kementerian Kesehatan guna mendapatkan skema penugasan khusus tenaga kesehatan. Salah satu opsi yang tengah diupayakan adalah penugasan dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sedang mengkaji agar bisa melakukan penugasan sendiri dengan dukungan anggaran daerah, tentu dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap harus melalui kajian dan kehati-hatian, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini menyangkut layanan kesehatan yang tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, kami terus berproses dan menyusun kajian sebagai dasar kebijakan,” tutupnya. (fp*)

