BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima informasi maupun merencanakan kebijakan terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendengar informasi terkait PHK massal PPPK. Semua kebijakan tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).

Sebelumnya, isu terkait ancaman PHK massal PPPK sempat mencuat di media nasional dan menjadi perhatian publik. Namun demikian, Sri Juniarsih menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menerima ataupun membahas wacana tersebut.

Menurutnya, seluruh kebijakan kepegawaian tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa status PPPK sudah jelas karena telah melalui proses seleksi dan pelantikan resmi.

“Kalau PPPK, saya rasa tidak ada isu seperti itu. Mereka sudah dilantik, sehingga tidak mungkin kita berhentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih menekankan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam menunjang jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Jika tenaga tersebut dihentikan, kata dia, hal itu akan berdampak langsung terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mereka pasti berproses dan bekerja. Kita juga membutuhkan mereka. Kalau mereka tidak bekerja, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, sri menerangkan bahwa beban belanja pegawai untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, hingga tenaga paruh waktu mencapai sekitar Rp1,3 triliun, termasuk di dalamnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tidak akan mengurangi hak-hak pegawai. Upaya efisiensi anggaran justru dilakukan pada sektor lain, seperti kegiatan pembangunan dan operasional OPD.

“Belanja pegawai kami mencapai Rp1,3 triliun dan itu tidak kami kurangi, termasuk TPP. Oleh karena itu, kami melakukan pengurangan di beberapa kegiatan, seperti di sektor PUPR dan operasional OPD yang cukup signifikan,” jelasnya. (fp*)