Samarinda— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap melanjutkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kebijakan tersebut dinilai efektif dalam menekan penggunaan energi, baik listrik di perkantoran maupun konsumsi bahan bakar.

“WFA akan terus dilanjutkan karena terbukti membantu efisiensi energi,” ujarnya.

Penerapan WFA selama ini dilakukan setiap hari Jumat.

Meski begitu, Pemprov Kaltim masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penerapan WFA secara nasional, termasuk penentuan hari pelaksanaan.

“Kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” katanya.

Sri menegaskan, WFA bukan hari libur. ASN tetap wajib bekerja, melakukan presensi, serta menjaga komunikasi selama jam kerja.

“ASN harus tetap responsif dan menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Menurutnya, tidak semua ASN dapat menjalankan WFA karena ada fungsi pelayanan yang harus tetap dilakukan di kantor.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” katanya.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin selama penerapan WFA, termasuk pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran, produktivitas kerja, dan kualitas pelayanan publik.