BERAU – Keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik se-Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kabupaten Berau, Rabu (22/04/2026).

“Melalui keterbukaan informasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan, penggunaan anggaran, serta berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya tersedia, tetapi juga akurat, cepat, dan mudah diakses.

Kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah berjalan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pembelajaran bersama guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi di masing-masing instansi.

Meski komitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terus dilakukan, Said mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pengelolaan informasi, maupun pemanfaatan teknologi.

Ia juga menyoroti dinamika keterbukaan informasi di era digital yang semakin kompleks. Arus informasi yang cepat, terutama melalui media sosial, kerap memicu spekulasi dan kesalahpahaman. Karena itu, aparatur pemerintah diimbau lebih bijak dalam menyampaikan informasi serta berhati-hati dalam mengelola data dan dokumentasi.

Said menekankan pentingnya memahami batasan informasi yang dapat dipublikasikan. Tidak semua data dapat disampaikan secara terbuka tanpa pertimbangan, sehingga diperlukan kecermatan dalam memilah informasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk responsif dalam memenuhi permintaan data serta segera menindaklanjuti setiap temuan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

“Banyak persoalan hukum yang muncul justru bersumber dari data dan dokumen yang tidak dikelola dengan baik. Karena itu, setiap permasalahan harus segera diselesaikan di masing-masing bidang,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya integritas aparatur dalam menjaga amanah, termasuk dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila seluruh perangkat pemerintah mampu menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.