TANJUNG REDEB — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Aksi masyarakat hingga rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau bersama Pertamina dan sejumlah pihak pada Senin (7/9/2026) menunjukkan persoalan BBM di daerah ini belum menemukan solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.
Dalam RDP terungkap kebutuhan BBM yang diusulkan pemerintah daerah untuk 2026 mencapai 83.201 kiloliter, sementara realisasi alokasi disebut hanya 47.312 kiloliter. Terdapat selisih sekitar 35.889 kiloliter.
Namun, persoalan BBM Berau dinilai tidak semata-mata mengenai jumlah kuota. Masalah lain yang tak kalah penting adalah ketimpangan distribusi dan akses masyarakat terhadap BBM, terutama di wilayah pesisir dan kampung yang jauh dari pusat kota.
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Berau, Mupit Datusahlan, menilai pemerintah tidak boleh terus menjadikan penambahan kuota sebagai satu-satunya jawaban setiap kali antrean BBM terjadi.
“Jangan setiap ada antrean panjang solusinya hanya menambah kuota. Kita harus berani mengevaluasi sistem distribusinya. Persoalannya bukan hanya berapa banyak BBM yang masuk ke Berau, tetapi apakah BBM itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Mupit (08/09/26)
Menurutnya, kondisi geografis Berau membuat distribusi BBM tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan yang memiliki akses SPBU lebih dekat dan jaringan distribusi lebih padat.
Masyarakat kampung, nelayan, petani, pelaku UMKM hingga pekerja di wilayah terpencil memiliki kebutuhan BBM yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memiliki data kebutuhan BBM hingga tingkat kampung.
“Kalau masyarakat di kampung harus menempuh puluhan kilometer hanya untuk mendapatkan BBM, kemudian mereka membeli melalui pengecer karena akses SPBU terbatas, jangan langsung semuanya dicap sebagai pengetap. Harus dilihat dulu akar persoalannya,” ujarnya.
Mupit menegaskan, pihak yang melakukan penimbunan, pembelian berulang secara tidak wajar, penyalahgunaan BBM subsidi maupun praktik ilegal lainnya tetap harus ditindak.
Namun, pengawasan menurutnya harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh menyamaratakan seluruh pengecer sebagai sumber masalah.
“Kita harus membedakan mana penyalahgunaan dan mana distribusi yang memang muncul karena masyarakat membutuhkan akses BBM. Kalau akses resmi tidak tersedia sampai ke wilayah mereka, maka pemerintah juga harus menjawab kebutuhan itu dengan sistem yang resmi,” katanya.
DISTRIBUSI BBM HARUS MENJANGKAU KAMPUNG
Mupit mendorong Pemkab Berau mulai memikirkan model distribusi BBM yang tidak berhenti di SPBU, tetapi dapat menjangkau kampung melalui mekanisme resmi dan sesuai regulasi.
Menurutnya, perusahaan daerah dapat dikaji untuk mengambil peran sebagai agregator atau operator distribusi dengan melibatkan BUMK/BUMDes sebagai simpul pelayanan di kampung.
“Kita punya Perusda dan kita punya BUMK/BUMDes. Kenapa tidak dikaji bagaimana lembaga-lembaga ini bisa menjadi bagian dari solusi distribusi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk BBM, tentunya dengan mekanisme yang sesuai aturan?” ungkapnya.
Ia menilai setiap kampung seharusnya memiliki data kebutuhan BBM yang terukur, mulai dari jumlah nelayan, petani, kendaraan, mesin pertanian, UMKM, transportasi hingga kebutuhan pelayanan publik.
Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar penyusunan peta kebutuhan BBM Kabupaten Berau.
“Jangan pemerintah baru mengetahui kebutuhan BBM sebuah kampung setelah masyarakat datang mengadu atau melakukan aksi.
Harusnya pemerintah sudah tahu dari data, berapa kebutuhan masing-masing kampung dan bagaimana jalur distribusinya,” tegas Mupit.
JANGAN TUNGGU ANTREAN BERULANG
Menurut Mupit, penambahan kuota tetap diperlukan apabila memang terdapat kekurangan alokasi.
Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi solusi tunggal.
Sebab, jika distribusi tidak dibenahi, tambahan pasokan belum tentu otomatis menyelesaikan persoalan di tingkat masyarakat.
“Menambah kuota itu penting, tetapi kalau distribusinya tetap tersumbat atau tidak merata, masalahnya akan kembali. Hari ini antrean panjang, beberapa bulan lagi bisa terjadi lagi. Jangan sampai krisis BBM menjadi siklus tahunan,” katanya.
Ia berharap persoalan BBM yang kembali mencuat dapat menjadi momentum bagi Pemkab Berau, DPRD, Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem distribusi yang lebih transparan, berbasis data dan menjangkau masyarakat hingga pelosok kampung.
“BBM bagi nelayan adalah alat produksi. Bagi petani adalah bagian dari biaya produksi. Bagi masyarakat kampung, BBM juga merupakan kebutuhan sehari-hari. Jadi penyelesaiannya jangan hanya berhenti di depan nozzle SPBU.
Pemerintah harus memastikan BBM benar-benar sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
Bagi Mupit, persoalan BBM Berau bukan lagi sekadar soal antrean, melainkan persoalan tata kelola distribusi.
Karena itu, pemerintah ditantang tidak hanya mencari tambahan kuota, tetapi mulai membangun sistem distribusi BBM yang mampu menjangkau hingga tingkat kampung secara resmi, terukur dan tepat sasaran.

