BERAU, IT-NEWS.ID – Penanganan abrasi di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, yang telah berlangsung sejak 2005 hingga kini belum juga tuntas. Kerusakan pesisir diperkirakan mencapai hampir 200 meter, dengan hampir lima bangunan resor dan ruang pertemuan terdampak.

 

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, sebelumnya meminta DPRD Berau mengawal anggaran penanganan abrasi agar pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat tidak kembali tertunda. Permintaan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Berau, Senin (12/10/2026).

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Saga, mengatakan pihaknya telah mengupayakan penanganan abrasi sejak 2024. Saat itu, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan penanganan abrasi.

 

“Dari Komisi III, sejak awal kami sudah berusaha. Pada 2024, kami sudah sepakat dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan kurang lebih Rp20 miliar. Ternyata, perjalanan pembangunan abrasi ini tidak semudah yang dibayangkan,” ujar Saga, Selasa (13/10/2026).

 

Ia menjelaskan, pembangunan yang direncanakan berjalan pada 2025 tersebut tidak dapat dilaksanakan karena persoalan perizinan. Padahal, menurutnya, sebelumnya Kepala Kampung Pulau Derawan telah menyampaikan bahwa perizinan sudah selesai.

 

Sementara itu, Indra dalam RDP sebelumnya menyebut anggaran sekitar Rp25 miliar untuk penanganan abrasi pada 2024–2025 sempat tersedia, tetapi dialihkan untuk keperluan lain. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan bidang pengawasan kelautan dan perikanan di Balikpapan dan menyatakan perizinan kelautan telah diselesaikan.

 

Indra turut menyinggung persoalan bongkar muat yang disebut menjadi salah satu kendala pembangunan. Namun, berdasarkan koordinasi yang dilakukannya, persoalan tersebut dinilai telah selesai sehingga ia meminta agar penganggaran menjadi perhatian utama.

 

“Harapan kami, tidak ada lagi masalah izin dan lain-lain. Itu sudah clear semua, Pak, karena tinggal penganggaran saja,” ungkap Indra dalam RDP.

 

Di sisi lain, Saga mengakui kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan tajam menjadi tantangan tersendiri untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan APBD dalam membiayai penanganan abrasi.

 

Meski demikian, Komisi III DPRD Berau berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas langkah lanjutan, termasuk mencari alternatif sumber pendanaan melalui APBN maupun anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Menurut Saga, mengandalkan anggaran provinsi juga tidak mudah karena kondisi keuangannya tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Berau. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

 

“Kalau memang kita punya keinginan bersama untuk menangani abrasi di Pulau Derawan, apalagi berkaitan dengan destinasi wisata, harus ada kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Komisi III. Kita perlu bersama-sama ke pemerintah pusat untuk melobi anggaran,” tegasnya.

 

Penanganan abrasi di Pulau Derawan kini masih menunggu kepastian realisasi anggaran. Di tengah kerusakan pesisir yang terus mengkhawatirkan, pengawalan anggaran dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi langkah penting agar rencana pembangunan tidak kembali tertunda.