TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menyambut positif hasil kajian pemekaran kelurahan yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Borneo Tarakan (UBT). Hasil kajian tersebut dipaparkan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung BKPSDM Bulungan, Rabu (3/6).

Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Slamet Widodo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap hasil kajian yang telah dilakukan. Menurutnya, kajian tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan pemekaran wilayah kelurahan di Kecamatan Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Bulungan.

Meski demikian, Slamet menilai hasil kajian tersebut perlu disosialisasikan lebih luas kepada seluruh anggota DPRD Bulungan agar mereka memiliki pemahaman yang sama sebelum proses selanjutnya dilakukan.

“Kami mengapresiasi hasil kajian yang telah disampaikan. Namun tentu saja perlu disampaikan juga kepada seluruh anggota DPRD agar semua mengetahui dan memahami hasil kajian ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Secara pribadi, Slamet mengaku mendukung rencana pemekaran tujuh kelurahan yang direkomendasikan dalam kajian tersebut. Menurutnya, beberapa wilayah seperti Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu telah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan pemekaran.

Ia menilai pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk wilayah administrasi baru, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. Dari hasil kajian yang ada, kami melihat langkah ini memang layak untuk dipertimbangkan,” katanya.

Slamet menambahkan, perkembangan jumlah penduduk serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik menjadi salah satu alasan penting mengapa pemekaran kelurahan perlu dilakukan.

Dengan wilayah yang lebih kecil dan terkelola secara efektif, pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan maksimal kepada masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh hanya berhenti pada pembentukan wilayah baru semata. Pemerintah daerah juga harus mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta perangkat pemerintahan yang memadai.

Menurutnya, tanpa kesiapan tersebut, tujuan pemekaran justru tidak akan tercapai dan pelayanan kepada masyarakat berpotensi tidak berjalan maksimal.

“Jangan sampai hanya dimekarkan secara administratif, tetapi perangkat dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahannya tidak siap. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pemekaran itu sendiri,” tegasnya.

DPRD Bulungan berharap hasil kajian yang telah disusun oleh tim akademisi dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait pemekaran kelurahan.

Selain itu, keterlibatan seluruh anggota DPRD dinilai penting agar proses pembahasan dan pengambilan keputusan nantinya dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat Bulungan.

Dengan adanya rencana pemekaran tersebut, diharapkan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, pembangunan dapat lebih merata, dan kebutuhan warga di setiap wilayah dapat terakomodasi secara lebih optimal di masa mendatang. (adv/Lia)