SAMARINDA – Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026) malam, setelah situasi di lapangan memanas. Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban.

Pembubaran dilakukan setelah sebagian massa bertahan hingga malam hari dan mulai menunjukkan sikap agresif, termasuk melakukan pelemparan ke arah petugas. Aparat kemudian bergerak maju secara terukur untuk mendesak massa meninggalkan lokasi.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen pol Endar Priantoro, mengatakan langkah tersebut diambil demi menjaga situasi tetap kondusif. Meski sempat terjadi ketegangan, ia menilai secara umum aksi tetap berlangsung dalam batas yang dapat dikendalikan.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan aksi hari ini berjalan damai dan tertib. Aspirasi juga sudah disampaikan di DPRD dan diterima oleh pimpinan dewan,” ujar Endar kepada awak media.

Aksi yang melibatkan ribuan massa itu berlangsung di dua titik utama, yakni Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Di DPRD, perwakilan massa sempat diterima secara resmi, sementara di Kantor Gubernur, aspirasi disampaikan melalui orasi tanpa adanya pertemuan langsung dengan kepala daerah.

Endar menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tetap memantau jalannya aksi. Ia memastikan Gubernur berada di kantor saat demonstrasi berlangsung, namun tidak terjadi audiensi karena tidak ada kesepakatan dari massa untuk mengirimkan perwakilan.

“Di kantor gubernur, aspirasi tetap tersampaikan dan termonitor. Pak Gubernur ada di tempat, tetapi tidak ada pertemuan karena memang tidak ada kesepakatan untuk audiensi,” jelasnya.

Memasuki malam hari, situasi sempat memanas sehingga aparat mengambil langkah pengendalian. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Meski demikian, Endar menegaskan bahwa penanganan terhadap mereka akan dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Ada beberapa yang diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Kami akan melihat tingkat kesalahannya. Jika tidak fatal, tentu akan dipertimbangkan,” katanya.

Ia memastikan, dalam seluruh rangkaian aksi tersebut tidak ada korban luka. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Situasi masih dalam tahapan yang wajar dan dapat dikendalikan. Tidak ada yang luka atau sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, Endar menyebut pihaknya belum menerima informasi terkait rencana aksi lanjutan. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang tetap akan difasilitasi oleh aparat.

“Kalau ada aksi lanjutan, itu hak masyarakat. Kami siap mengawal, dengan harapan disampaikan secara tertib dan tidak mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Menutup keterangannya, Endar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif meski sempat terjadi dinamika di lapangan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi menjaga keamanan. Semoga ke depan penyampaian aspirasi bisa terus dilakukan secara damai dan tertib,” pungkasnya.