BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau menjelaskan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di sejumlah titik di Kecamatan Gunung Tabur telah di laporkan kepada kontraktor. Meski telah dilaporkan, perbaikan dari pihak penyedia proyek, masih menunggu jadwal teknisi.

Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Berau, Aidil Hamka, menjelaskan bahwa lampu PJU di wilayah Gunung Tabur dikelola oleh beberapa penyedia, yakni PT Mahesa, PT Solarindo, dan PT Seven Energi. Dari hasil pemantauan, sejumlah lampu yang mati berasal dari masing-masing penyedia tersebut.

“Untuk di Gunung Tabur memang ada beberapa titik lampu yang mati. Penyedianya ada tiga, PT Mahesa, PT Solarindo, dan PT Seven Energi. Dari laporan yang kami terima, ada yang dari PT Mahesa dan juga PT Seven Energi,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (11/04/2026).

Hamka menuturkan, pihak Dishub telah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi tersebut dan langsung meneruskannya ke masing-masing penyedia. Namun, hingga saat ini belum semua laporan mendapat tindak lanjut yang jelas, khususnya dari pihak PT Mahesa.

“Kalau dari PT Mahesa, kami masih belum mendapat kepastian jadwal perbaikan. Padahal ini masih dalam tanggung jawab mereka karena masih masa garansi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyedia PT Seven Energi, perbaikan diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Dishub menyebut teknisi dari luar daerah dijadwalkan turun langsung untuk melakukan penanganan.

“Untuk PT Seven Energi, kemungkinan bulan ini teknisi dari Jakarta akan datang untuk melakukan perbaikan. Karena memang teknisinya berada di luar Kalimantan,” tambahnya.

Aidil juga mengungkapkan bahwa sistem perbaikan dari beberapa penyedia berbeda-beda. Ada yang menunggu akumulasi laporan kerusakan sebelum melakukan perbaikan, terutama pada lampu berbasis solar cell.

“Biasanya mereka kumpulkan dulu laporan, baru teknisinya turun. Tapi ini tentu berisiko, karena kondisi lampu mati bisa membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub memastikan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak penyedia agar perbaikan segera direalisasikan. Terlebih, seluruh lampu tersebut masih dalam masa garansi hingga dua tahun, sehingga menjadi tanggung jawab penuh penyedia.

“Kami tetap teruskan setiap laporan dari masyarakat lengkap dengan titik koordinatnya. Harapannya, pihak penyedia bisa segera merespons dan melakukan perbaikan,” pungkasnya.