TANJUNG SELOR – Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hampir sebulan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hingga kini masih belum terungkap. Polisi masih mendalami apakah kebakaran tersebut terjadi secara alami atau ada unsur kesengajaan.

Kepolisian saat ini telah menangani lima perkara karhutla di wilayah Bulungan. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya sudah memiliki Laporan Polisi (LP), sedangkan tiga lainnya Lembar Disposisi (LD).

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Alfreza Cahya Hertasmara, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang mengalami karhutla.

“Kami sudah mendalami lima perkara karhutla, dua LP dan tiga LD. Kami melibatkan polsek dan ada Polda juga yang menangani,” kata Alfreza kepada IT-News.id, Selasa (8/9).

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka maupun menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Namun, salah satu perkara di wilayah SP 5 Desa Salimbatu direncanakan segera masuk tahap penyidikan. Polisi masih melakukan pendataan lahan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik lahan.

“Insyaallah secepatnya nanti akan kami naik sidik untuk perkara di SP 5 Desa Salimbatu. Saat ini masih dilakukan pendataan lahan dan pemeriksaan saksi. Hambatannya, kami masih fokus pada pemadaman api,” jelasnya.

Menurut Alfreza, keterbatasan saksi menjadi salah satu kendala dalam mengungkap penyebab kebakaran. Polisi masih mencari saksi dan memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

Untuk perkara di SP 5 Desa Salimbatu, lahan yang terbakar diketahui memiliki luas sekitar tiga hektare.

Polisi juga memastikan akan terus berupaya mengungkap pelaku apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Hal ini penting karena karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat yang lahannya ikut terdampak.

“Untuk saat ini jumlah wilayah yang saat ini menjadi perhatian dalam penyelidikan karhutla antara lain Desa Sajau, Apung, Selimau yang ditangani Polda Kaltara, serta wilayah PSN atau KIPI yang ditangani Polsek,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya berkaitan dengan korporasi, penanganannya dilakukan oleh Polsek Tanjung Palas Timur.

“Kami hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab masing-masing kebakaran serta mencari pihak yang bertanggung jawab,” tutup Kanit Tipidter. (lia)