TANJUNG REDEB – Polemik tidak dibukanya beberapa jurusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta tidak adanya lagi tenaga honorer guru turut berdampak pada kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kabupaten Berau. Kondisi tersebut menjadi dilema bagi para lulusan pendidikan keguruan yang ingin mengabdi sebagai tenaga pengajar, namun terkendala regulasi yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menjelaskan, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kewenangan pengelolaannya berada di tingkat pemerintah provinsi. Karena itu, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan terkait penambahan tenaga guru di tingkat tersebut.

“Kalau untuk SMA itu kewenangannya ada di provinsi. Kabupaten tentu tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung, paling hanya bisa menyampaikan kondisi yang ada di daerah,” jelasnya Senin (10/03/2026).

Ia juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan terkait pengangkatan tenaga guru pada dasarnya diatur melalui regulasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kalau itu diatur melalui perda mungkin bisa direvisi. Tapi kalau regulasinya dari pemerintah pusat, tentu kita tidak bisa membuat aturan yang bertentangan,” katanya.

Di sisi lain, Thamrin mengakui bahwa kebutuhan tenaga guru di Berau sebenarnya masih cukup besar. Namun kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk terkait penghapusan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), membuat daerah tidak lagi bisa merekrut guru honorer.

Ia menilai satu-satunya peluang bagi para lulusan pendidikan untuk menjadi guru saat ini adalah melalui jalur seleksi CPNS maupun ASN yang dibuka oleh pemerintah pusat.

“Solusinya ketika ada pembukaan CPNS atau ASN, para lulusan pendidikan harus berjuang dan bersaing di jalur tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi di daerah sering kali tidak sepenuhnya diketahui oleh pemerintah pusat, meskipun dinas terkait telah melaporkan kebutuhan tenaga guru yang ada di Berau.

“Kita memahami kebutuhan guru di daerah sebenarnya masih banyak. Tapi kebijakan dari pusat kadang tidak sejalan dengan kondisi di daerah,” pungkasnya. (fp*)