
TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Ratna, melontarkan kritik terhadap efektivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR). Di tengah kepungan ratusan perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal, kontribusi sosial perusahaan dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dan belum menyentuh simpul prioritas pembangunan daerah.
Ratna menegaskan bahwa melimpahnya jumlah korporasi di Berau seharusnya menjadi modal kuat bagi percepatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitanya, sinergi antara kebijakan daerah dan program tanggung jawab sosial perusahaan dianggap masih karut-marut.
“Perusahaan yang ada di Berau jumlahnya sangat banyak. Kalau potensi CSR ini dikelola dengan baik, tentu bisa memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” ujar Ratna kepada awak media.
Menilik “Magis” Malinau: Tanpa APBD, Kegiatan Miliaran Berjalan
Sebagai pembanding, Ratna menyoroti keberhasilan Kabupaten Malinau dalam menjinakkan ego sektoral perusahaan. Ia menceritakan bagaimana daerah tetangga tersebut mampu menggelar perhelatan raksasa senilai Rp8 miliar tanpa menyedot sepeser pun dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seluruh pendanaan tersebut murni berasal dari konsorsium CSR perusahaan yang dikoordinasikan secara apik oleh pemerintah setempat.
“Di Malinau pernah digelar sebuah event besar dengan anggaran sekitar Rp8 miliar yang sepenuhnya berasal dari CSR perusahaan, tanpa menggunakan APBD,” jelasnya.
Bagi Ratna, fenomena di Malinau adalah bukti nyata bahwa jika pemerintah memiliki “bergaining position” yang kuat dan sistem yang transparan, pihak swasta akan lebih mudah diarahkan untuk mendanai program-program strategis yang selama ini membebani kas daerah.
Desakan Sistem Satu Pintu
Ironi muncul ketika Berau, yang secara statistik memiliki jumlah perusahaan jauh lebih banyak ketimbang Malinau, justru belum mampu mereplikasi kesuksesan serupa. Ratna menilai ada celah koordinasi yang lebar antara perencanaan pembangunan di Bappeda dengan implementasi lapangan di meja direksi perusahaan.
Ia mendesak Pemkab Berau untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan CSR yang lebih terarah dan terkoordinasi. Tanpa sistem yang terintegrasi, dana CSR dikhawatirkan hanya akan habis untuk program-program seremonial yang bersifat jangka pendek, ketimbang menyelesaikan masalah fundamental seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pemkab Berau mestinya menyusun sistem pengelolaan CSR yang lebih terarah dan terkoordinasi, sehingga program-program yang dijalankan perusahaan dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

